RIBA
q Riba berasal dari bahasa Arab yang berarti lebih atau tambahan.
q Riba menurut hukum syarak adalah kelebihan atau tambahan pembayaran tanpa ada
gantiatau imbalan yang disyaratkan bagi salah seorang yang melakukan akad atau
Hukum Riba adalah haram berdasarkan firman Allah swt. berikut ini :
... وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبا...
...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba... (Q.S. al-
Riba terbagi menjadi 4 macam,antara lain :
Riba Fadlal. Riba fadlal adalah riba yang diambil dari kelebihan pertukaran
barang yang sejenis. Dalil pelarangannya adalah hadits yang dituturkan oleh
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا
“Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir
dengan sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, semisal, setara, dan
kontan. Apabila jenisnya berbeda, juallah sesuka hatimu jika dilakukan dengan
kontan”.HR Muslim dari Ubadah bin Shamit ra).
Riba Yad. Riba yang disebabkan karena penundaan pembayaran dalam
pertukaran barang-barang. Dengan kata lain, kedua blah pihak yang melakukan
pertukaran uang atau barang telah berpisah dari tempat aqad sebelum diadakan
serah terima. Larangan riba yad ditetapkan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ
“Emas dengan emas riba kecuali dengan dibayarkan kontan, gandum dengan
gandum riba kecuali dengan dibayarkan kontan; kurma dengan kurma riba kecuali
dengan dibayarkan kontan; kismis dengan kismis riba, kecuali dengan dibayarkan
kontan (HR al-Bukhari dari Umar bin al-Khaththab)
Riba qardi adalah meminjam uang kepada seseorang dengan syarat ada
kelebihan atau keuntungan yang harus diberikan oleh peminjam kepada pemberi
pinjaman. Riba semacam ini dilarang di dalam Islam berdasarkan hadits-hadits
Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Burdah bin Musa; ia berkata,
“Suatu ketika, aku mengunjungi Madinah. Lalu aku berjumpa dengan Abdullah bin
Salam. Lantas orang ini berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya engkau berada di suatu
tempat yang di sana praktek riba telah merajalela. Apabila engkau memberikan
pinjaman kepada seseorang lalu ia memberikan hadiah kepadamu berupa rumput
kering, gandum atau makanan ternak, maka janganlah diterima. Sebab, pemberian
tersebut adalah riba.’” [HR. Imam Bukhari]
Yaitu tambahan yang diambil penjual dari pembeli sebagai imbalan pemberian
tempo. Seperti ia memberikannya seribu secara kontan dengan syarat ia
membayarnya setelah satu tahun sebanyak seribu seratus, umpamanya.
Dan sungguh telah tergabung riba padanya dengan berbagai jenisnya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda
dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."
] Riba melebarkan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin.
] Riba menyebabkan terputusnya sikap yang baik antarsesama manusia dalam hal
] Riba menyebabkan permusuhan antarpribadi.
SYARIKAH
Secara bahasa, syarikah berarti penggabungan dua bagian atau lebih menjadi
Secara syar’iy, syarikah berarti aqad diantara dua orang atau lebih, yang
bersepakat untuk melakukan kerjasama usaha dengan tujuan mencari
Hukumnya mubah, dan boleh dilakukan dengan muslim maupun non muslim
selama tetap berjalan sesuai aturan Islam
Dalam syarikah Islam dijamin adanya keberkahan dari Allah dalam bentuk
perlindungan dan kemudahan dalam menjalankan usaha selama tidak ada
pengkhianatan dari salah satu pihak
“Aku adalah pihak ketiga bagi dua orang yang melakukan syirkah, selama salah satu
diantara mereka tidak berkhianat kepada syarik lainnya. Apabila diantara mereka ada
yang berkhianat, maka Aku akan keluar dari mereka” (HR Imam Daruquthni)
Dilihat dari macam kombinasi diantara komponen-komponen yang bekerjasama
(apakah membawa harta atau badan atau kedua-duanya), syarikah dibagi menjadi:
Syarikah antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing membawa wakalah
dana sebagai modal dan Masing-masing syarik (yang keahlian (badan) dalam
Modal utama adalah uang, bila ada modal berupa barang harus dihitung terlebih
Syarikah ini dibangun di atas prinsip (perwakilan) dan amanah (kepercayaan)
Yang bersyarikah terjun langsung, tidak mewakilkan, boleh menggaji seseorang
Syarikah antara dua orang atau lebih dengan membawa badan (tenaga,
keahlian, pemikiran) masing-masing
Masing-masing tidak boleh mewakilkan, tapi boleh menggaji orang
Syarikah antara dua orang atau lebih, dimana satu pihak (syarik al mal)
membawa modal dan yang lain (syarik al badan) membawa tenaga, keahlian,
Modal dan dana diserahkan syarik al mal sepenuhnya pada syarik al badan
Syarikah antara dua orang atau lebih dengan modal dari pihak luar
Atau juga, dua orang atau lebih bekerja sama dalam harta yang menjadi
pembelian mereka, karena ada kepercayaan dari para pedagang.
Syarikah yang merupakan Syarikah gabungan dari syarikah inan, abdan,
mudharabah, dan syarikah wujuh
Keuntungan dalam semua syarikah didasarkan pada KESEPAKATAN
Abdan : masing-masing rugi tenaga, waktu, keahlian, pemikiran
Mudharabah : Syarik al mal rugi harta, syarik badan rugi tenaga, waktu, keahlian,
Inan, Wujuh dan Mufawadhah : berdasarkan prosentase pemilikan harta
q Riba berasal dari bahasa Arab yang berarti lebih atau tambahan.
q Riba menurut hukum syarak adalah kelebihan atau tambahan pembayaran tanpa ada
gantiatau imbalan yang disyaratkan bagi salah seorang yang melakukan akad atau
Hukum Riba adalah haram berdasarkan firman Allah swt. berikut ini :
... وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبا...
...padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba... (Q.S. al-
Riba terbagi menjadi 4 macam,antara lain :
Riba Fadlal. Riba fadlal adalah riba yang diambil dari kelebihan pertukaran
barang yang sejenis. Dalil pelarangannya adalah hadits yang dituturkan oleh
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا
“Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir
dengan sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, semisal, setara, dan
kontan. Apabila jenisnya berbeda, juallah sesuka hatimu jika dilakukan dengan
kontan”.HR Muslim dari Ubadah bin Shamit ra).
Riba Yad. Riba yang disebabkan karena penundaan pembayaran dalam
pertukaran barang-barang. Dengan kata lain, kedua blah pihak yang melakukan
pertukaran uang atau barang telah berpisah dari tempat aqad sebelum diadakan
serah terima. Larangan riba yad ditetapkan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ
“Emas dengan emas riba kecuali dengan dibayarkan kontan, gandum dengan
gandum riba kecuali dengan dibayarkan kontan; kurma dengan kurma riba kecuali
dengan dibayarkan kontan; kismis dengan kismis riba, kecuali dengan dibayarkan
kontan (HR al-Bukhari dari Umar bin al-Khaththab)
Riba qardi adalah meminjam uang kepada seseorang dengan syarat ada
kelebihan atau keuntungan yang harus diberikan oleh peminjam kepada pemberi
pinjaman. Riba semacam ini dilarang di dalam Islam berdasarkan hadits-hadits
Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Burdah bin Musa; ia berkata,
“Suatu ketika, aku mengunjungi Madinah. Lalu aku berjumpa dengan Abdullah bin
Salam. Lantas orang ini berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya engkau berada di suatu
tempat yang di sana praktek riba telah merajalela. Apabila engkau memberikan
pinjaman kepada seseorang lalu ia memberikan hadiah kepadamu berupa rumput
kering, gandum atau makanan ternak, maka janganlah diterima. Sebab, pemberian
tersebut adalah riba.’” [HR. Imam Bukhari]
Yaitu tambahan yang diambil penjual dari pembeli sebagai imbalan pemberian
tempo. Seperti ia memberikannya seribu secara kontan dengan syarat ia
membayarnya setelah satu tahun sebanyak seribu seratus, umpamanya.
Dan sungguh telah tergabung riba padanya dengan berbagai jenisnya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda
dan bertaqwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."
] Riba melebarkan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin.
] Riba menyebabkan terputusnya sikap yang baik antarsesama manusia dalam hal
] Riba menyebabkan permusuhan antarpribadi.
SYARIKAH
Secara bahasa, syarikah berarti penggabungan dua bagian atau lebih menjadi
Secara syar’iy, syarikah berarti aqad diantara dua orang atau lebih, yang
bersepakat untuk melakukan kerjasama usaha dengan tujuan mencari
Hukumnya mubah, dan boleh dilakukan dengan muslim maupun non muslim
selama tetap berjalan sesuai aturan Islam
Dalam syarikah Islam dijamin adanya keberkahan dari Allah dalam bentuk
perlindungan dan kemudahan dalam menjalankan usaha selama tidak ada
pengkhianatan dari salah satu pihak
“Aku adalah pihak ketiga bagi dua orang yang melakukan syirkah, selama salah satu
diantara mereka tidak berkhianat kepada syarik lainnya. Apabila diantara mereka ada
yang berkhianat, maka Aku akan keluar dari mereka” (HR Imam Daruquthni)
Dilihat dari macam kombinasi diantara komponen-komponen yang bekerjasama
(apakah membawa harta atau badan atau kedua-duanya), syarikah dibagi menjadi:
Syarikah antara dua pihak atau lebih dimana masing-masing membawa wakalah
dana sebagai modal dan Masing-masing syarik (yang keahlian (badan) dalam
Modal utama adalah uang, bila ada modal berupa barang harus dihitung terlebih
Syarikah ini dibangun di atas prinsip (perwakilan) dan amanah (kepercayaan)
Yang bersyarikah terjun langsung, tidak mewakilkan, boleh menggaji seseorang
Syarikah antara dua orang atau lebih dengan membawa badan (tenaga,
keahlian, pemikiran) masing-masing
Masing-masing tidak boleh mewakilkan, tapi boleh menggaji orang
Syarikah antara dua orang atau lebih, dimana satu pihak (syarik al mal)
membawa modal dan yang lain (syarik al badan) membawa tenaga, keahlian,
Modal dan dana diserahkan syarik al mal sepenuhnya pada syarik al badan
Syarikah antara dua orang atau lebih dengan modal dari pihak luar
Atau juga, dua orang atau lebih bekerja sama dalam harta yang menjadi
pembelian mereka, karena ada kepercayaan dari para pedagang.
Syarikah yang merupakan Syarikah gabungan dari syarikah inan, abdan,
mudharabah, dan syarikah wujuh
Keuntungan dalam semua syarikah didasarkan pada KESEPAKATAN
Abdan : masing-masing rugi tenaga, waktu, keahlian, pemikiran
Mudharabah : Syarik al mal rugi harta, syarik badan rugi tenaga, waktu, keahlian,
Inan, Wujuh dan Mufawadhah : berdasarkan prosentase pemilikan harta
Materi selanjutnya ada
1. Perbankan
2. Koperasi, BMT, CU
3. Asuransi
Selanjutnya ada Materi tentang Kerjaan-kerajaan Islam
Kerajaan Turki
Sejak zaman dulu disebelah barat gurun pasir gobi ada suku yang bernama
Turki, mereka hidup secar nomaden. Pada saat perkembangan periode islam
mereka dikalahkan oleh bangsa TARTAR, maka mereka pindah kebarat sampai
di tepi laut tengah (kini dikenal dengan sebutan Anatolia), yang sebelah
selatannya terdapat bangsa arab. Mereka bersentuhan dengan orang arab yang
telah beragama islam. Dengan komuniukasi tersebut mereka mulai banyak yang
memeluk agama islam. Bangsa Turki tersebut rajin dan ahli perang, pintar
berdiplomasi, dan akhirnya dengan waktu yang relatif singkat menjadi sebuah
kekuatan politik yang besar.
Bangsa Turki terbagi dalam berbagai suku diantaranya yang terkenal adalah
suku ughuj.Suku ini terbagi menjadi 24 sub-suku dalam salah satu sub-suku
tersebut lahirlah Sultan pertama dari dinasti Turki Usmani yang Bernama Usman.
Pada saat bangsa Mongol (sebelum Islam) dan orang kristen, ingin
menghapuskan Islam dari peta bumi, orang Turki Usmani muncul sebagai
pelindung islam, bahkan mereka membawa panji islam sampai ketengah-tengah
Pada abad ke 13 M, saat Chengis Khan mengusir orang-orang Turki dari
khurasan dan sekitarnya. Kakeknya Usman yang bernama Sulaiman bersama
pengikutnya bermukim di Asia kecil.Setelah reda serangan Mongol terhadap
mereka, Sulaiman menyebrangi sungai efrat (dekat Allepo). Namun ia
tenggelam, empat putera Sulaiman yang bernama, Shunkur, Gundogdur, Al-
thugril, Dun Dar. Dua putranya yang pertama kembali ketanah air mereka
sementara dua yang terakhir bermukim didaerah Asia kecil.Keduanya akhirnya
berhasil mendekati Sultan saljuk yang bernama Sultan Auludin di Kunia
Saat Mongol menyerang Sultan Auludin di Angara (kini angkara), maka Al-
Thugril menolongnya dan mngusir Mongol.Sebagai balas jasa Auludin
memberikan daerah Iski Shahr dan sekitarnya kepada Al-Thugril, Al-thugril
mendirikan Ibu Kota yang bernama Sungut.Disanalah lahir putranya yang
pertama yaitu Usman pada 1258 M Al-thugril meninggal dunia. Selanjutnya
Usman mendeklarasikan dirinya sebagai Sultan,maka itulah berdiri dinasti Turki
Usmani. Usman memindhkan Ibu Kota Yeniy. Pada 1300 M Sultan Alaudin
meninggal, maka Usman mengumumkan diri sebagai Sultan yang berdaulat
penuh, ia mengkampanyekan dirinya dengan mencetak mata uang dan
pembacaan khutbah atas nama diriny.
MASA KEJAYAAN T URKI USMANI
Awalnya tentara islam pertama kali masuk ke EropPada awalnya kerajaan Turki
Usmani hanya memiliki wilayah yang sangat kecil, namun dengan adanya
dukungan militer, tidak beberapa lama Usmani menjadi Kerajaan yang besar
bertahan dalam kurun waktu yang lama. Setelah Usman meninggal pada 1326,
puteranya Orkhan (Urkhan) naik tahta pada usia 42 tahun. Pada tahun berikut
beserta banyak mengalami kemunduran.contoh dalam perluasan wilayah usmani
Tahun 1520-1566 M, Sulaiman Agung menjadi penguasa baru di kerajaan Turki
Usmani menggantikan Salim I dan dia dijuluki Sulaiman Al-Qanuni. Sulaiman
bukan hanya sultan yang paling terkenal dikalangan Turki Usmani, akan tetapi
pada awal ke 16 ia adalah kepala negara yang paling terkenal di dunia.
Sulaiman juga berhasil menerjemahkan Al-Qur’an dalam bahasa Turki, pada
saat Eropa terjadi pertentangan antara katolik kepada khalifah Sulaiman,
merteka di beri kebebasan dalam memilih agama dan diberikan tempat di Turki
KEMUNDURAN KERAJAAN TURKI USTMANI
Periode ini dimulai saat terjadinya perjanjian Carltouiz, 26 Januari 1699 M antara
Turki Usmani dengan Australia, Rusia,Polandia, Vanesia, dan Inggris, isi
perjanjian tersebut diantaranya adalah Australia dan Turki terikat perjanjian
selama 25 tahun, yang mengatakan seluruh Honigaria ( yang merupakan
wilaytah kekuasaan Turki) kecuali Traslvonia dan kota barat, diserahkan
sepenuhnya pada Australia. Sementara wilayah camanik dan Podolia diserahkan
kepada polandia.Rusia memperoleh wilayah-wilayah disekitar laur
Azov.Sementara itu Venesia dengan diserahkannya Athena kepada Turki
menjadi penguasa di seluruh Valmartia dan Maria, dengan demikian perjanjian
Carltouiz ini melumpuhkan Turki Usmani menjadi negara yang kecil.Perjanjian itu
terlaksana setahun kemudian.
RAJA-RAJA TURKI USMANI
1) Sultan Ustman bin Urtoghal (699-726 H/ 1294-1326 M)
Pada tahun 699 H usman melakukan perlusan kekuasaannya sampai ke
Romawi Bizantium setelah ia mengalahkan Alauddin Saljuk. Usman diberi gelar
sebagai Padisyah Al-Usman (Raja besar keluarga usman), gelar inilah yang
dijuliki sebagi Daulah Usmaniyyah. Usman berusaha memperkuat tentara dan
memajukan negrinya. kepada raja-raja kecil dibuat suatu peraturan untuk
memilih salah satu dari tiga hal, yaitu:
2) Membayar Jizyah; atau
Penerapan sistem ini membawa hasil yang menggembirakan, yaitu banyak raja-
raja kecil yang tunduk kepada Usman.
2) Sultan Urkhan bin Utsman (726-761 H/ 1326-1359 M)
Sultan Urkhan adalah putera Utsman I. sebelum urkhan ditetapkan menjadi raja,
ia telah banyak membantu perjuangan ayahnya. Dia telah menjadikan Brousse
sebagai ibu kota kerajaannya.
Pada masa pemerintahannya, dia berhsil mengalahkan dan menguasai sejumlah
kota di selat Dardanil. Tentara baru yang dibentuk oleh Urkhan I diberi nama
Inkisyaiah. Pasukan ini dilengkapi dengan persenjataan dan pakaian seragam.
Di zaman inilah pertama kali dipergunakan senjata meriam.
3) Sultan Murad I bin Urkhan (761-791 H/ 1359-1389 M)
Pengganti sultan Urkhan adalah Sultan Murad I. selain memantapkan keamanan
di dalam negrinya, sultan juga meneruskan perjuangan dan menaklukkan
bebrapa daerah ke benua Eropa. Ia menaklukkan Adrianopel, yang kemudian
dijadikan sebagai ibukota kerajaan yang baru serta membentuk pasukan
berkuda (Kaveleri). Perjuangannya terus dilanjutkan dengan menaklukkan
Macedonia, Shopia ibukota Bulgaria, dan seluruh wilayah bagian utara Yunani.
Karena banyaknya kota-kota yang ditaklukkan oleh Murad I, pada waktu itu
bangsa Eropa mulai cemas. Akhirnya raja-raja Kristen Balkan meminta bantuan
Paus Urban II untuk mengusir kaum muslimin dari daratan Eropa. Maka
peperangan antara pasukan Islam dan Kristen Eropa pada tahun 765 H (1362
M). Peperangan itu dimenangkan oleh pasukan Murad I, sehingga Balkan jatuh
ke tangan umat Islam. Selanjutnya pasukan Murad I merayap terus menguasai
Eropa Timur seperti Somakov, Sopia Monatsir, dan Saloniki
4) Sultan Bayazid I bin Murad ( 791-805 H/ 1389-1403 M)
Bayazid adalah putra Murad I. Ia meneruskan perjuangan ayahnya dengan
memperluas wilayahnya seperti Eiden, Sharukan, dan Mutasya di Asia Kecil dan
Negri-negri bekas kekuasaan Bani saluki. Bayazid sangat besar pengaruhnya,
sehingga mencemaskan Paus. Kemudian Paus Bonifacius mengadakan
penyerangan terhadap pasukan Bayazid, dan peperangan inilah yang
merupakan cikal bakal terjadinya Perang Salib.
Tentara Salib ketika itu terdiri dari berbagai bangsa, namun dapat dilumpuhkan
oleh pasukan Bayazid. Namun pada peperangan berikutnya ketika melawan
Timur Lenk di Ankara, Bayazid dapat ditaklukkan, sehingga mengalami
kekalahan dan ketika itu Bayazid bersama putranya Musa tertawan dan wafat
dalam tahanan Timur Lenk pada tahun 1403 M.
Kekalahan Bayazid di Ankara itu membawa akibat buruk bagi Turki Usmani,
sehingga penguasa-penguasa Saljuk di Asia Kecil satu persatu melepaskan diri
dari genggaman Turki Usmani. Hal ini berlangsung sampai pengganti Bayazid
5) Sultan Muhammad I bin Bayazid (816-824 H/ 1403-1421 M)
Kekalahan Bayazid membawa akibat buruk terhadap penguasa-penguasa Islam
yang semula berada di bawah kekuasaan Turki Usmani, sebab satu sama lain
berebutan, seperti wilayah Serbia, dan Bulgeria melepaskan diri dari Turki
Usmani. Suasana buruk ini baru berakhir setelah Sultan Muhammad I putra
Bayazid dapat mengatasinya. Sultan Muhammad I berusaha keras menyatukan
kembali negaranya yang telah bercerai berai itu kepada keadaan semula.
Berkat usahanya yang tidak mengenal lelah, Sultan Muhammad I dapat
mengangkat citra Turki Usmani sehingga dapat bangkit kembali, yaitu dengan
menyusun pemerintahan, memperkuat tentara dan memperbaiki kehidupan
masyarakat. Akan tetapi saat rakyat sedang m,engharapkan kepemimpinannya
yang penuh kebijaksaan itu, pada tahun 824 H (1421 M) Sultan Muhammad I
6) Sultan Murad II bin Muhammad ( 824-855 H/ 1421-1451 M)
Sepeninggalannya Sultan Muhammad I, pemerintahan diambil alih oleh Sulatan
Murad II. Cita-citanya adalah melanjutkan usaha perjuangan Muhammad I.
Perjuangan yang dilaksanakannya adalah untuk menguasai kembali daerah-
daerah yang terlepas dari kerajaan Turki Usmani sebelumnya. Daerah pertama
yang dikuasainya adalah Asia Kecil, Salonika Albania, Falokh, dan Hongaria.
Setelah bertambahnya beberapa daerah yang dapat dikuasai tentara Islam,
Paus Egenius VI kembali menyerukan Perang Salib. Tentara Sultan Murad II
menderita kekalahan dalam perang salib itu. Akan tetapi dengan bantuan
putranya yang bernama Muhammad, perjuangan Murad II dapat dilanjutkan
kenbali yang pada akhirnya Murad II kembali berjaya dan keadaan menjadi
normal kembali sampai akhir kekuasaan diserahkan kepada putranya bernama
Sultan Muhammad Al-Fatih.
7) Sultan Muhammad Al-Fatih (855-886 H/ 1451-1481 M)
Setelah Sultan Murad II meninggal dunia, pemerintahan kerajaan Turki
Usmani dipimpin oleh putranya Muhammad II atau Muhammad Al-Fatih. Ia diberi
gelar Al-fatih karena dapat menaklukkan Konstantinopel. Muhammad Al-Fatih
berusaha membangkitkan kembali sejarah umat Islam sampai dapat
menaklukkan Konstantinopel sebagai ibukota Bizantium. Konstantinopel adalah
kota yang sangat penting dan belum pernah dikuasai raja-raja Islam
Seperti halnya raja-raja dinasti Turki Usmani sebelumnya, Muhammad Al-Fatih
dianggap sebagi pembuka pintu bagi perubahan dan perkembangan Islam yang
dipimpin Muhammad.Tiga alasan Muhammad menaklukkan Konstantinopel,
Dorongan iman kepada Allah SWT, dan semangat perjuangan berdasarkan
hadits Nabi Muhammad saw untuk menyebarkan ajaran Islam.
Kota Konstantinopel sebagai pusat kemegahan bangsa Romawi.
Negrinya sangat indah dan letaknya strategis untuk dijadikan pusat kerajaan
Setelah kota Konstantinopel dapat ditaklukkan, akhirnya kota itupun dijadikan
sebagai ibukota kerajaan Turki Usmani dan namanya diganti menjadi Istanbul.
Jatuhnya kota Konstantinopel ke tangan umat Islam, berturut-turut pula diikuti
oleh penguasaan Negara-negara sekitarnya seperti Servia, Athena, Mora,
Bosnia, dan Italia. Setelah pemerintahan Sultan Muhammad, berturut-turut
kerajaan Islam dipimpin oleh beberapa Sultan, yaitu:
1. Sultan Bayazid II (1481-1512 M)
2. Sultan Salim I (918-926 H/ 1512-1520 M)
3. Sultan Sulaiman (926-974 H/ 1520-1566 M)
4. Sultan Salim II (974-1171 H/ 1566-1573 M)
5. Sultan Murad III ( 1573-1596 M)
Setelah pemerintahan Sultan Murad III, dilanjutkan oleh 20 orang Sultan
Turki Usmani sampai berdirinya Republik Islam Turki. Akan tetapi kekuasaan
sultan-sultan tersebut tidak sebesar kerajaan-kerajaan sultan-sultan sebelumnya.
Para sultan itu lebih suka bersenang-senang., sehingga melupakan kepentingan
perjuangan umat Islam. Akibatnya, dinasti turki Usmani dapat diserang oleh
tentara Eropa, seperti Inggris, Perancis, dan Rusia. Sehingga kekuasaan Turki
Usmani semakin lemah dan berkurang karena beberapa negri kekuasaannya
memisahkan diri,diantaranya adalah:
1. Rumania melepaskan diri dari Turki Usmani pada bulan Maret 1877 M.
2. Inggris diizinkan menduduki Siprus bulan April 1878 M.
3. Bezarabia, Karus, Ardhan, dan Bathum dikuasai Rusia.
4. Katur kemudian menjadi daerah kekeusaan Persia.
Untuk lebih jelas tentang kekhilafaan dinasti Turki Utsmani ini
KEMAJUAN TURKI USMANI
ASPEK KEKUASAAN WILAYAH
Sepeninggal Sultan Usman pada Tahun 1326 M, Kerajaan dipimpin oleh
anaknya SultanOrkhan I (1326-1359 M). Pada masanya berdiri Akademi militer
sebagai pusat pelatihan dan pendidikan, sehingga mampu menciptakan
kekuatan militer yang besar dan dengan mudahnya dapat menaklukan
Sebagian daerah benua Eropa yaitu, Azmir (Shirma) tahun 1327 M, Tawasyanli
1330 M, Uskandar 1338 M, Ankara 1354 M dan Galliopoli 1356 M.
Ketika Sultan Murad I (1359-1389 M) pengganti orkhan naik. Ia memantapkan
keamanan dalam negri dan melakukan perluasan ke benua Eropa dengan
menaklukan Adrianopel (yang kemudian menjadi ibu kota kerajaan baru) ,
Macedonia, Sopia, Salonia, dan seluruh bagian utara Yunani. Merasa cemas
dengan kesuksesan Kerajaan Usmani, negara Kristen Eropa pun bersatu yang
di pimpin oleh Sijisman memerangi kerajaan, hingga terjadilah pertempuran di
Kosovo tahun 1389 M, namun musuh dapat di pukul mundur dan di hancurkan .
Pada tahun 1389 M, Sultan Bayazid naik tahta (1389-1403 M), Perluasan
berlanjut dan dapat menguasai Salocia, morea, Serbia, Bulgaria, dan Rumania
juga pada tahun 1394 M, memperoleh kemenangan dalam perang Salib di
Nicapolas. Selain menghadapi musuh-musuh Eropa, Kerajaan juga dipaksa
menghadapi pemberontak yang bersekutu dengan Raja islam yang bernama
Timur Lenk di samarkand. Pada tahun 1402 M pertempuran hebat pun terjadi di
Ankara, yang pada akhirnya Sultan Bayazid dengan kedua putranya Musa dan
Erthogrol, tertangkap dan meninggal di tahanan pada tahun 1403 M. Sebab
kekalahan ini Bulgaria dan Serbia memproklamirkan kemerdekaannya.
Setelah Sultan Bayazid meninggal, terjadi perebutan kekuasaan di antara putra
–putranya (Muhammad, isa dan sulaiman) namun di antara mereka Sultan
Muhammad I lah yang naik tahta (1403-1421 M), di masa pemerintahannya ia
berhasil menyatukan kembali kekuatan dan daerahnya dari bangsa mongol,
terlebih setelah Timur lenk meninggal pada tahun 1405 M.
Pada tahun 1421 M, Sultan Muhammad meninggal dan di teruskan oleh
anaknya, Sultan Murrad II (1421-1484 M) hingga mencapai banyak kemajuan
pada masa Sultan Muhammad II/ Muhammad Al Fatih (1451-1484 M) putra
Murrad II. Pada masa Muhammad II, Tahun 1453 M ia dapat mengalahkan
Bizantium dan menaklukan Konstantinopel . Setelah Beliau meninggal di
gantikan oleh putranya Sultan Bayazid II
Berbeda dengan Ayahnya, Sultan Bayazid II (1481-1512 M) lebih mementingkan
kehidupan Tasawuf dari pada penaklukan wilayah, sebab itu muncul
kontroversial akhirnya ia mengundurkan diri dan di gantikan putranya Sultan
Pada masa Sultan Salim I (1521-1520 M) terjadi perubahan peta arah
perluasan, memfokuskan pergerakan ke arah timur dengan menaklukan Persia,
Syiria hingga menembus Mesir di Afrika Utara yang sebelumnya di kuasai
Setelah Sultan Salim I Meninggal , Muncul Putranya Sultan Sulaiman I (1520-
1566 M) sebagai Sultan yang mengantarkan Kerajaan Turki Usmani pada masa
keemasannya, karena telah berhasil menguasai daratan Eropa hingga Austria,
Bulgaria, Yunani, Yugoslavia, Albania, Hongaria dan Rumania, Afrika Utara
hingga Mesir, Aljazair, Libia, Dan Tunis. Asia hingga Persia, Amenia, Siria.
meliputi lautan Hindia, Laut Arabia, Laut Tengah, Laut Hitam. juga daerah-
daerah di sekitar kerajaan seperti Irak, Belgrado, Pulau Rodes, Tunis, Budapest
ASPEK PEREKONOMIAN
Tercatat beberapa kota yang maju dalam bidang industri pada waktu itu di
Mesir sebagai pusat produksi kain sutra dan katun
Anatoli selain sebagai pusat produksi bahan tekstil dan kawasan pertanian yang
subur, juga menjadi pusat perdagangan dunia pada saat itu.
ASPEK ILMU PENGETAHUAN
Secara umum pada masa dinasti usmaniyah tidak terlalu memfokuskan
perhatian terhadap ilmu pengetahuan, sehingga mengakibatkan Bidang ilmu
pengetahuan kurang begitu menonjol, tidak seperti Dinasti islam sebelumnya,
akan tetapi ada beberapa titik kemajuan yang terlihat yaitu pada masa sultan
Pada masa sultan alfatih, ilmu pengetahuan memdapat cukup perhatian,
sehingga pada masa itu tampak kemajuannya, terbukti dengan tersebarnya
sekolah-sekolah dan akademisi-akademisi di semua kota besar ataupun kecil,
demikian pula dengan desa-desa terpencil. Disamping itu semua sekolah-
sekolah dan akademisi-akademisi telah terorganisir, berjenjang dan memiliki
kurikulum serta bersistem jurusan.
RUNTUHNYA KERAJAAN TURKI USMANI
Faktor-Faktor Keruntuhan Khilafah Utsmaniyah (974-1171 H/1566-1757 M)
Kenaikan Sultan Salim II (1566-1574) telah dianggap sebagai permulaan
keruntuhan Turki Utsmani dan berakhrnya zaman keemasannya.
Hal ini ditandai dengan melemahnnya semangat perjuangan prajurit utsmani
yang menyebabkan sejumlah kekalahan dalam pertempuran menghadapi
mmusuh-musuhnya. Pada tahun 1663 , tentara utsmani menderita kekalahan
dalam penyerbuan hongaria. Tahun 1676 turki kalah dalam pertempuran di
Mohakez, Hungaria dan menandatangani perjanjian karlowits pada tahun 1699
yang berisi pernyataan seluruh wilayah Hungaria, sebagian besar Slovenia dan
Croasia kepada penguasa Venetia.
Pada tahun 1774, penguasa Utsmani, Abdul Hamid menandatangani perjanjian
dengan Rusia yang berisi pengakuan kemerdekaan Crimenia dan penyerahan
benteng-benteng pertahanan di laut hitam serta memberikan izin kepada rusia
untuk melintasi selat antara laut hitam dengan laut putih[6]
Apabila dikategorikan, maka faktor-faktor keruntuhan kerajaan turki usmani
Karena luas wilayah kekuasaan serta buruknya system pemerintahan, sehingga
hilangnya keadilan, banyaknya korupsi dan meningkatnya kriminalitas.
Munculnya gerakan nasionalisme. Bangsa-bangsa yang tunduk pada kerajaan
turki selama berkuasa, mulai menyadari kelemahan dinasti tersebut. Kemudian
ketika turki mulai lemah mereka bangkit untuk melawannya.
Terjadinya kemajuan teknologi di barat khususnya bidang persenjataan. Turki
selalu mengalami kekalahan karena mereka masih menggunakan senjata
tradisional, sedangkan wilayah barat seperti eropa telah menguunakan senjata
Melihat faktor-faktor yang menyebabkan kehancuran turki tersebut, hal ini
berawal dari orang-orang arab yang menghadapi orang-orang utsmaniyah,
mereka berada dalam dilema yaitu mereka di sisi lain ingin menghormati turki
sebagai cerminan persatuan kaum muslimin, di sisi lain mereka mempunyai
landasan berfikir ingin memerdekakan diri dari kerajaan turki tersebut.
Kerajaan turki utsmani merupakan kerajaan yang dipimpin oleh 40 sultan. Pada
abad pertengahan memang masa yang paling bersejarah bagi bangsa arab,
bahkan kemunduran bagi bangsa barat, dalam segi pandang kerajaan,
kekuasaan wilayah adalah yang terpenting. Turki utsmani yang memimpin
selama kurang lebih 6 abad memberikan bukti kejayaannya sampai ke Eropa,
akan tetapi dari stagnanisasi bangsa utsmani mereka lebih memajukan
kemiliteran mereka dari pada pendidikannya, bagi mereka kemiliterannya adalah
satu hal yang terpenting yang harus dimiliki leh seorang pemimin, dengan
orientasi penalukan konstantinopel, membuat mereka menjadi bersemangat
untuk menjadikan kerajaan turki utsmani menjadi symbol kejayaan islam.
Penyimpangan orientasi mereka ini membuat terlena dengan keluasan wilayah
sehingga membuat mereka meninggalkan perkembangan pendidikan mereka.
Berbeda dengan bangsa Eropa yang telah mengugguli mereka, kemunduran
kerajaan turki utsmani ini terlihat dari bagian bagian wilayah yang dikuasai oleh
turki utsmani ini mulai tergerak ingin merubah hidupnya menjadi yang lebih baik
dan muncul paham kapitalisme individual sehingga sebagian mereka ingin
melepaskan diri. Tampaknya pengaruh barat mulai mendapatkan hasil dengan
kelemahan kerajaan turki ini, dan terlahir paham-paham yang ingin
membebaskan, sehingga paham turki sendiri tidak dapat menghalangi mereka.
Untuk materi lebih lengkap dan lebih rapi dapat kamu download di sini.
Comments
Post a Comment